Download Kasus Febrie Adriansyah, Saut Situmorang Sebut KPK Takut Gunakan Wewenang Supervisi MP3 Song Free

Kasus Febrie Adriansyah, Saut Situmorang Sebut KPK Takut Gunakan Wewenang Supervisi



Track Details & Info

Song Title: Kasus Febrie Adriansyah, Saut Situmorang Sebut KPK Takut Gunakan Wewenang Supervisi
Artist / Channel: Tribunnews
Audio Duration: 00:06 Min
File Size: 140.63 kB
Audio Bitrate: 192 kbps High Quality
Release Date: July 29, 2026
Total Streams: 45,778 views

Download free MP3 song Kasus Febrie Adriansyah, Saut Situmorang Sebut KPK Takut Gunakan Wewenang Supervisi performed by Tribunnews. This audio track has a total file size of 140.63 kB running for 00:06 minutes in crystal clear 192kbps MP3 format. Enjoy seamless online streaming without any registration or hidden fees.

Looking for the official release and free audio download of Kasus Febrie Adriansyah, Saut Situmorang Sebut KPK Takut Gunakan Wewenang Supervisi? Our music aggregator provides fast download servers for an enhanced music experience. Explore related music releases and top trending songs in our recommendations below MP3 Music Download.

🌐 Track Web & Search Info Notes (DuckDuckGo, Yahoo & Bing):

Explore Kasus Febrie Adriansyah, Saut Situmorang Sebut KPK Takut Gunakan Wewenang Supervisi track details and audio information on MP3 Music Download. On this page, you will explore release notes for Kasus Febrie Adriansyah, Saut Situmorang Sebut KPK Takut Gunakan Wewenang Supervisi.

Enjoy Kasus Febrie Adriansyah, Saut Situmorang Sebut KPK Takut Gunakan Wewenang Supervisi with full bitrate audio and track info today on MP3 Music Download.

Listen to Kasus Febrie Adriansyah, Saut Situmorang Sebut KPK Takut Gunakan Wewenang Supervisi high quality audio track details on MP3 Music Download.

Access full track details efficiently on MP3 Music Download.

Official Description & Notes

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, terus jadi sorotan publik.

Termasuk mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, yang menyoroti kejanggalan dan sikap pasif KPK dalam penanganan kasus Febrie Adriansyah ini.

Menurutnya, KPK seharusnya bisa menggunakan wewenangnya untuk melakukan koordinasi dan supervisi (Korsup) ketimbang hanya pasrah menerima penitipan tersangka.

Diketahui Febrie Adriansyah resmi ditahan pada Jumat, 24 Juli 2026 malam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Eks Jampidsus itu dititipkan di Rutan KPK untuk alasan perlindungan. Meski ditahan di Rutan KPK, status Febrie tetap sebagai tahanan Kejagung.

KPK Dinilai Takut Gunakan Wewenang Supervisi
Menurut Saut, risiko benturan kepentingan jika kasus Febrie ditangani oleh Kejagung atau Kepolisian ini sangat tinggi.

Untuk itu, peran KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi ini sangat dibutuhkan dalam penanganan kasus Febrie Adriansyah ini.

Terlebih undang-undang telah membekali KPK dengan wewenang supervisi yang kuat.

"Memang risikonya sangat besar kalau (kasus Febrie Adriansyah) ditangani oleh Kepolisian maupun Kejaksaan," kata Saut Situmorang dalam tayangan Podcast di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Selasa (28/7/2026).

Saut juga menyayangkan KPK yang terkesan ragu-ragu dan takut dalam menjalankan amanat Pasal 10 Undang-Undang KPK mengenai fungsi koordinasi dan supervisi.

"Nah, kemudian bagaimana koordinasi supervisi yang sebenarnya ada disebut sebagai wewenang KPK? Nah, itu kata-katanya wewenang loh. Jadi, kalau punya wewenang nih, enggak gunakan wewenang itu. Itu manusia macam apa sebenarnya?"

"Iyalah (manusia penakut), (punya) wewenang kok. Itu di pasal 10 itu jela dan indikator-indikatornya jelas. (Jadi KPK manusia penakut) Iya sangat penakut karena dia diberi wewenang enggak dia gunakan," ujar Saut Situmorang. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saut Situmorang: KPK Penakut di Kasus Febrie Adriansyah, Punya Wewenang Supervisi Kok Tak Digunakan, https://www.tribunnews.com/nasional/7861000/saut-situmorang-kpk-penakut-di-kasus-febrie-adriansyah-punya-wewenang-supervisi-kok-tak-digunakan?utm_content=headline-primary&utm_medium=widget-homepage&utm_source=www.tribunnews.com.

Program: Tribunnews Update
Editor Video: Ramadhan Aji Prakoso
Uploader: Radifan Setiawan